• (0361) 7993334
  • bpr.danakaryanusa@gmail.com

Sejarah


Bank Perkreditan Rakyat Dana Karya Nusa (selanjutnya disebut “Bank DANA KARYA”) pada awalnya adalah Bank Perkreditan Rakyat Sedulur Artamakmur sebuah Bank di wilayah Pohjentrek, Pasuruan yang diakuisisi oleh bapak William Sutanto dan bapak Oscar Adam Darmawan , dua orang pengusaha muda yang berhasil dengan Indodax (bitcoin Indonesia), yang kemudian berganti nama menjadi Bank Perkreditan Rakyat Dana Karya Nusa sekaligus direlokasi ke wilayah Kabupaten Tabanan, Bali yang masuk ke Kantor OJK KR8 Bali dan Nusra.

Pengalihan seluruh kepemilikan saham dilakukan pada hari Kamis, 15 Februari 2018, diaktakan oleh Mochamad Rosyidi, SH, Notaris-PPAT Kabupaten Pasuruan dengan Akta No.24 tanggal 15 Februari 2018, Akta Jual Beli Saham No.25, No. 26 dan No.27.

Sebagai komitmen Pemegang Saham yang baru untuk memperkuat permodalan BPR pada hari Kamis tanggal 23 Agustus 2018, diberikan setoran modal sebesar Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah) dan untuk modal dasar dari Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) menjadi sebesar Rp. 32.000.000.000,- (tiga puluh dua milyar rupiah), sehingga dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp. 9.000.000.000 (sembilan milyar rupiah), dengan nilai nominal seluruhnya adalah 18.000 ( delapan belas ribu ) lembar saham, diaktakan oleh Mochamad Rosyidi, SH, Notaris-PPAT Kabupaten Pasuruan dengan Akta No. 25 tanggal 23 Agustus 2018.

Untuk memenuhi ketentuan kepengurusan BPR, yang sebelumnya hanya ada satu direksi dan satu komisaris, maka per tanggal 3 Oktober 2018 telah diangkat pengurus yang baru yaitu saudara Eko Budi Handoyo sebagai Direktur Utama sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Malang tertanggal 4 September 2018 dengan Nomor KEP-69/KO.0401/2018, dan saudara Stevan Adri Santoso sebagai Komisaris Utama sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Malang tertanggal 4 September 2018 dengan Nomor KEP-68/KO.0401/2018, Sehingga kepengurusan lengkap adalah sebagai berikut :

Komisaris Utama  :  Stevan Adri Santoso
Komisaris  :  Linda Sulistyowati, SE
Direktur Utama  :  Eko Budi Handoyo
Direktur  :  Panca Wahyuni

Pada hari Rabu 7 Nopember 2018 dilakukan Perubahan nama BPR dari PT. BPR SEDULUR ARTAMAKMUR menjadi PT. BPR DANA KARYA NUSA , serta pada hari Senin 21 Januari 2019 dilakukan perubahan tempat kedudukan perseroan dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ke Kabupaten Tabanan, Bali.

Perjalanan panjang yang kami lalui akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Persetujuan Prinsip Pemindahan Alamat Kantor Pusat PT. BPR DANA KARYA NUSA, bernomor: S-233/KO.0401/2019 Oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan Malang, tertanggal 4 September 2019, dan setelah itu disusul dengan turunnya Izin Efektif Pemindahan Alamat Kantor Pusat PT. BPR DANA KARYA NUSA bernomor: S-20/KO.0401/2020 tertanggal 10 Januari 2020, yang kesemua izinnya diberikan pada saat Bapak Ketua OJK Sugiarto Kasmuri menjabat.

Pemenuhan izin efektif dapat kami lakukan secara operasional pertama kali pada hari Senin 3 Februari 2020, dan untuk grand opening kantor kami laksanakan pada hari Senin 9 Maret 2020, dan mulai saat inilah kami melayani masyarakat Tabanan serta Bali pada umumnya untuk lebih dekat dengan BPR,
dengan slogan yang kami hadirkan adalah “Cepat, Tepat, Peduli”.


Diawasi Oleh :

Bank Dana Karya Merupakan Peserta Penjaminan LPS